Ternate – Pelayanan publik yang diberikan jajaran Kantor Wilayah (Kanwi) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) Maluku Utara (Malut) kepada penerimaan manfaat layanan termasuk masyarakat merupakan prioritas. Kualitas pelayanan publik merupakan komitmen seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Malut.
Kepala Divisi Keimigrasian, Ian Fidihanto Markos menyampaikan hal tersebut saat memimpin apel pagi yang dilaksanakan bertempat di halaman depan kanwil, Senin (11/11). Dalam amanatnya, Ian menyampaikan pentingnya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, mengacu pada arahan Menteri Hukum.
“Sesuai arahan Menteri Hukum, kita sebagai ASN harus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat yang sering kita glorifikasikan sebagai pelayanan prima. Konsep pelayanan prima ini menekankan sikap yang baik dan ramah kepada masyarakat. Selain itu, setiap ASN perlu memiliki perhatian dan kepedulian untuk mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi,” ujar Ian.
Ian menambahkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan juga merupakan komitmen Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi dalam membangun zona integritas di lingkungan kerjanya. Andi Taletting Langi mengungkapkan meski di masa transisi, layanan publik patut terus ditingkatkan.
Kaitan dengan itu, Ian menerangkan beberapa instrumen cerminan pelayanan publik yang baik, di antaranya. Pertama, sikap kita yang responsif dan proaktif saat memberikan layanan prima bagi masyarakat. Kedua, perhatian atas semua kebutuhan, keinginan, dan harapan dari publik patut dipenuhi sesuai dengan standar layanan dan ketentuan.
“Ketiga, kita juga harus menindaklanjuti setiap upaya-upaya dalam peningkatan kualitas pelayanan secara berkesinambungan. Termasuk menindaklanjuti setiap masukan publik,” terangnya.
Tampak pada apel pagi tersebut dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, para Pejabat Administrasi, JFT/JFU, dan PPNPN.