Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) mendukung penuh langkah-langkah yang diambil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam upaya meningkatkan kinerja jajarannya.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian, Ian F. Markos saat menjadi pembina apel pagi, yang turut dihadiri para Pimti Pratama, Pejabat Administrasi, JFT/JFU, dan PPNPN, bertempat di halaman depan kanwil, Senin (11/11).
Ian menyampaikan beberapa poin arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di antaranya, memperkuat pengawasan dan menertibkan penyalahgunaan Izin Tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA), dan optimalisasi perlindungan pekerja migran dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
“Meskipun di Malut bukan menjadi kantong pekerja migran, namun upaya untuk terus melakukan perlindungan bagi pekerja migran dari tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana penyelundupan manusia terus digalakkan jajaran imigrasi,” tegas Ian.
Selain itu, Ian menambahkan arahan Menteri Imipas kepada jajaran pemasyarakatan, di antaranya terkait zero halinar, atau memastikan tidak adanya handphone, pungutan liar, dan narkotika masuk ke dalam Lapas/Rutan.
Hal itu, terang Ian, merupakan komitmen yang terus dilaksanakan Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi kepada jajaran pemasyarakatan. Ian yang pernah mendampingi Andi Taletting Langi dan Kadiv Pemasyarakatan Hensah melakukan sidak pada Lapas/Rutan menambahkan, bahwa zero halinar, atau memastikan tidak adanya handphone, pungutan liar, dan narkotika masuk ke dalam Lapas/Rutan terus diperkuat. Salah satu bentuk mitigasi yang dilakukan Kakanwil Andi Taletting Langi yakni melalui sidak dan sinergi bersama Aparat Penegak Hukum.
Di akhir arahannya, Ian menyampaikan bahwa di masa transisi saat ini, pelayanan publik prima dari Kanwil Kemenkumham Malut kepada masyarakat harus terus diperkuat.