Ternate – Layanan keimigrasian khususnya pembuatan paspor bagi warga negara Indonesia (WNI) pada acara Legal Expo yang digelar Kanwil Kemenkumham Malut bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, mendapatkan respon positif dari masyarakat.
Kanim Ternate menyediakan 25 kuota permohonan dalam pemberian layanan paspor merdeka pada event Legal Expo Hari Pengayoman ke-79. Adapun sebanyak 14 pemohon paspor terlayani dan 1 orang menerima paspor gratis pada acara yang dirangkai dengan jalan santai tersebut.
“Bersyukur bisa dapat pembuatan paspor gratis dan layanan prima dari Kanim Ternate,” ujar Mega Antika, pemohon paspor yang memperoleh paspor gratis dikarenakan lahir tepat pada 17 Agustus, bertempat lokasi expo di Taman Nukila Ternate, Minggu (11/8).
Kadiv Keimigrasian, Ian F. Markos mengungkapkan bahwa jajaran Divisi Keimigrasian dan Kanim Kelas I TPI Ternate pada ajang Legal Expo memberikan layanan terbaik sebagai masyarakat. Ia menyebutkan bahwa pihaknya menyediakan pembuatan paspor gratis bagi 5 orang yang beruntung dengan syarat, lahir pada tanggal 17 atau 19 Agustus.
“Layanan paspor saat ini sangat mudah, cepat, dan ramah bagi seluruh masyarakat. Ini bentuk komitmen Kemenkumham Malut memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto menyebutkan bahwa Legal Expo berisi seluruh jenis layanan di lingkungan Kemenkumham Malut termasuk keimigrasian, merupakan bentuk komitmen jajarannya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Purwanto berujar bahwa layanan publik yang profesional adalah komitmen bersama seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Malut dalam pelaksanaan reformasi birokrasi berdampak.
“Seluruh jenis pelayanan publik tersebut dilaksanakan secara profesional dan akuntabel guna menciptakan birokrasi yang hadir dan berdampak di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.