Bandung - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kakanwil Kemenkumham Malut ), Andi Taletting Langi, menghadiri kegiatan Konsinyasi Fasilitasi Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha yang berlangsung di Aston Pasteur Hotel, Bandung, dengan dihadiri sejumlah pejabat penting dan narasumber dari berbagai instansi terkait.
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, Direktur Tata Negara, Dulyono, serta pimpinan dari berbagai stakeholder. Narasumber berasal dari kalangan notaris, perancang dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP), dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Dalam kapasitasnya sebagai Direktur Badan Usaha, Andi Taletting Langi menyampaikan laporan kegiatan yang menyoroti peran strategis Ditjen AHU dalam mendukung percepatan pembangunan ekonomi nasional
Andi Taletting berujar, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempermudah investasi dan menjalankan usaha melalui penyusunan regulasi yang lebih efektif dan efisien.
"Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh dorongan kuat untuk mempercepat pembangunan ekonomi nasional, Ditjen AHU turut mendorong kemudahan berusaha guna meningkatkan iklim investasi di Indonesia," ujar Andi Taletting Langi dalam laporannya, Kamis malam (29/11).
Dirjen AHU, Widodo, yang sekaligus membuka secara resmi agenda penyempurnaan materi muatan RUU Badan Usaha menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi rapat perdana setelah restrukturisasi organisasi, yang sebelumnya berada di bawah Kemenkumham.
"Meski telah berpisah dari Kemenkumham, tujuan utama Direktorat Badan Usaha tetap konsisten, yaitu menyusun regulasi yang mendukung perkembangan dunia usaha. Kami berharap hasil dari konsinyasi ini dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kemudahan berbisnis di Indonesia," ungkap Widodo.
Widodo juga menegaskan harapan besar terhadap Direktorat Badan Usaha untuk menghasilkan kebijakan strategis yang dapat menjawab tantangan dunia usaha, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Andi Taletting Langi menyatakan kegiatan Konsinyasi Fasilitasi Penyusunan RUU Badan Usaha ini merupakan langkah penting dalam menyempurnakan regulasi yang menjadi fondasi bagi pelaku usaha di Indonesia.
Kehadiran berbagai pihak terkait, termasuk para ahli hukum, notaris, dan perancang peraturan perundang-undangan, menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung agenda pembangunan nasional melalui penyusunan kebijakan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan dunia usaha.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi berharap rancangan regulasi yang dihasilkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, meningkatkan daya saing, serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan perekonomian nasional.