Jakarta – Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi siap mendukung kemajuan Provinsi Maluku Utara melalui karya kreatif dan inovatif masyarakat di era digital. Andi Taletting Langi menyampaikan hal tersebut saat menghadiri pencanangan tahun tematik 2025 bertajuk “Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital”.
“Maluku Utara memiliki potensi yang besar dalam memajukan daerah dan Indonesia melalui karya kreatif dan inovatif anak bangsa yang terlindungi di era digital,” ungkap Andi Taletting Langi, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (2/12).
Andi Taletting Langi optimis, Malut sebagai daerah dengan tingkat pertumbuhan ekonomi relatif tertinggi di Indonesia mampu berkontribusi positif bagi Indonesia melalui berbagai karya kreatif anak muda dan seluruh elemen masyarakat.
“Ini merupakan komitmen seluruh jajaran Kemenkumham Malut dalam mendukung kebijakan dan program Menteri Hukum, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui tugas di wilayah,” tambahnya.
Menteri Hukum, Andi Supratman Agtas dalam sambutannya sekaligus membuka acara menyampaikan kekayaan intelektual adalah sesuatu yang sangat penting sekaligus berpotensi besar dalam rangka memperkuat perekonomian bangsa dan negara. Dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Indikasi Geografis (IG) menjadi pondasi penting dalam upaya mendorong hilirisasi produk pertanian untuk 6 komoditas strategis yakni kelapa sawit, kelapa, lada, kakao, kopi dan cengkeh.
“Kita percaya dengan hilirisasi produk IG tidak hanya akan bernilai tambah lebih tinggi tetapi juga mampu menjadi bangsa yang mandiri dengan identitas yang kuat di mata dunia,” ujarnya.
Dirjen KI, Razilu, dalam laporannya mengatakan bahwa DJKI berkomitmen untuk melakukan penguatan ekosistem KI dari hulu ke hilir.
"Kita tidak hanya bicara soal masyarakat mengajukan permohonan KI dan diberi hak. Kita bicara tentang ekosistem KI yang terdiri dari empat pilar utama, yaitu penciptaan karya, pelindungan karya, utilisasi, dan penegakan hukum. Seluruh komponen ini dilakukan oleh DJKI. Kita dorong mulai dari pemahaman masyarakat hingga penegakan hukumnya," tutur Razilu.
Ia menjelaskan, upaya ini juga perlu didukung dengan kerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait, yaitu pemerintah, akademisi, swasta, masyarakat, dan media. Semua pihak harus bekerja sama, terutama media sebagai corong DJKI untuk melakukan publikasi dan edukasi KI ke masyarakat.