Ternate - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) menyelenggarakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di halaman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Jum’at (29/11/2024).
Bertindak sebagai inspektur upacara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Shandro Bobby Raymond, mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Andi Taletting Langi.
Dalam upacara tersebut, Shandro membacakan amanat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota KORPRI di mana pun mereka bertugas.
Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN Republik Indonesia, yang bertujuan untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.
"Pentingnya KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN dan menjadi alat untuk mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat," ujar Shandro.
Presiden menyampaikan beberapa pesan utama yang menjadi pedoman bagi seluruh anggota KORPRI, yaitu perkuat solidaritas dan kerja sama dengan menjadikan KORPRI sebagai wadah persatuan dan kolaborasi nasional.
"Dorong inovasi dan efisiensi. Tingkatkan pelayanan publik melalui digitalisasi dan E-Government. Perkuat integritas dan disiplin. Bantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan," tambahnya.
Selain itu, Presiden mendorong ketahanan energi. Turunkan kemiskinan. Jaga netralitas dan loyalitas.
Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi menyatakan momentum ini menjadi pengingat pentingnya peran KORPRI dalam mendukung visi besar bangsa menuju Indonesia yang lebih maju. Peran KORPRI, kata Andi Taletting Langi menjadi sentral dalam pembangunan bangsa.
"Arahan Bapak Presiden sangat relevan dengan tantangan kebutuhan zaman. Mari kita perkuat peran KORPRI untuk memberikan dampak positif hadirnya organisasi bagi masyarakat dan negara," pungkas Andi Taletting Langi.