Ternate,- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kakanwil Kemenkumham Malut), Ignatius Purwanto, menerima monitoring dan evaluasi dari Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian terkait pelayanan izin tinggal di wilayah Maluku Utara.
Evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayah.
Pertemuan ini berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto menyambut baik evaluasi yang dilakukan sebagai langkah untuk memastikan bahwa proses pelayanan izin tinggal keimigrasian berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dalam sesi evaluasi, dari Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian memberikan tinjauan terhadap berbagai aspek layanan, termasuk efisiensi prosedur, ketepatan waktu, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Purwanto menekankan komitmen Kemenkumham Malut untuk terus meningkatkan transparansi, integritas, dan efektivitas dalam memberikan layanan publik.
"Kami mengapresiasi upaya dari Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian dalam memberikan evaluasi yang konstruktif. Ini akan membantu kami dalam melakukan perbaikan serta memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang prima dalam urusan izin tinggal keimigrasian," ujar Purwanto, di ruang kerjanya, Rabu (10/7).
Kemenkumham Malut dan Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian sepakat untuk terus berkolaborasi dalam upaya memperbaiki layanan publik di bidang keimigrasian.
Upaya ini diharapkan dapat memberi manfaat yang optimal bagi masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya terutama dalam menopang pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara.