Ternate - Peringatan Hari Pengayoman ke-79 menjadi kesempatan baik bagi Kanwil Kemenkumham Malut melangsungkan Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak).
Luhkumtak di Kota Ternate yang digelar di Ruang Vicon Fakultas Hukum Unkhair Ternate, Selasa (12/08), menjadi salah satu lokasi dari empat lokasi yang dipilih dan digelar secara bersamaan di Provinsi Maluku Utara.
Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah menyampaikan bahwa forum Luhkumtak dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Di Malut sendiri, dipilih 4 lokasi penyelenggaraan, diantaranya IAIN Ternate, Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Kantor Kecamatan Pulau Ternate, dan Fakultas Hukum Unkhair Ternate yang dilaksanakan pagi ini.
"Forum yang baik ini menjadi langkah bagi Kemenkumham untuk menyosialisasikan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pelaksanaan Hukum," ujar Aisyah.
Subjek hukum yang akan diatur dalam Perpres ini lanjut Aisyah, adalah masyarakat umum (baik perseroangan maupun kelompok), badan hukum, badan usaha, dan badan publik. Subjek tersebut akan dinilai kepatuhan hukumnya masing-masing melalui monitoring dan evaluasi terhadap sistem hukum.
“Dari hasil monitoring dan evaluasi serta audit hukum ini nantinya akan dikeluarkan opini kepatuhan hukum. Opini kepatuhan hukum ini nantinya akan menjadi salah satu indikator dalam penilaian indeks pembangunan hukum nasional,” ujarnya membacakan sambutan Kakanwil.
Sebelumnya, Dekan Fakultas Hukum Unkhair Ternate, Dr. Jamal Arsjad, SH,. MH mengatakan, Luhkumtak yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Malut menjadi spirit bagi mahasiswa hukum untuk lebih memahami dan mengetahui kepatuhan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan.
"Ini menjadi bagian untuk mengantar adik-adik lebih mendalami rancangan perpres tentang kepatuhan hukum," ungkapnya.
Untuk itu, dirinya berharap agar peserta Luhkumtak yang didominasi oleh mahasiswa hukum semester 5 dapat mengikuti kegiatan secara cermat sehingga menjadi forum dalam meningkatkan keilmuan tentang hukum dan perundang-undangan.
Untuk diketahui, Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto mendukung langkah BPHN Kemenkumham RI dalam penyelenggaraan Luhkumtak yang diselenggarakan di seluruh Indonesia.
Luhkumtak ini, menjadi forum untuk mensosialisasikan Rperpres tentang Kepatuhan Hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dan pelaksanaannya.