Ternate – Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkumham RI menyebut bahwa salah satu indikator dari 26 (dua puluh enam) indikator atas keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi khususnya pada level Meso.
Sesuai arahan Presiden bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah harus dapat memberikan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat, birokrasi yang lincah dan cepat serta bukan hanya tumpukan kertas.
Oleh karenanya dalam upaya mendorong percepatan pembangunan nasional melalui terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah dan kolaboratif, Kementerian Hukum dan HAM berupaya untuk meningkatkan kualitas regulasi melalui sinergitas regulasi berbasis simplifikasi dan meningkatkan peran partisipasi publik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Strategi Kebijakan (BSK) menyelenggarakan Evaluasi Penggungahan Data Dukung Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2024 pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Kamis (4/07/2024).
Turut hadir Tim Sekretariat Wilayah Maluku Utara, Kepala Bidang HAM Burhani Hadad dan Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Erni Rumasoreng yang mengikuti melalui Zoom Meeting bertempat di ruang kerja Kepala Bidang HAM.
Ada pun yang menjadi Narasumber yaitu Edy Sumarsono dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum dan HAM. Dalam paparannya beliau mengharapkan seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dapat meningkatkan jumlah partisipan Indeks Reformasi Hukum sehingga memperoleh nilai minimal berkategori “Baik”.
Pada kesempatan yang sama, Edy Sumarsono juga menyampaikan bahwa pelaksanaan penilaian IRH ini membutuhkan kerjasama, sinergi dan kolaborasi dengan seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah guna mewujudkan peningkatan kualitas regulasi. Oleh karenanya beliau juga berharap Pedoman Pelaksanaan Penilaian IRH dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman serta sebagai acuan bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam pemenuhan data dukung IRH agar penilaian IRH dapat dilakukan secara optimal dan tepat waktu.
Diakhir kegiatan Edi Sumarsono menghaturkan terima kasih kepada seluruh Pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta Pemerintah Daerah atas kesediaan dan partisipasi aktifnya dalam kegiatan evaluasi Penggungahan Data Dukung IRH Tahun 2024.
Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto terus mendorong jajarannya untuk memaksimalkan pelaksanaan reformasi hukum di daerah. Untuk itu, dirinya mendorong agar pelaksanaan reformasi hukum di Provinsi Maluku Utara dilaksanakan dengan melakukan sinergi kolaboratif dengan pemerintah daerah.
(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)