Sanana – Kanwil Kemenkumham Malut melalui Kabag Program dan Humas Irwan Kadir meninjau langsung sarana dan prasarana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sanana, Rabu (3/07). Ketersediaan sarpras yang memadai merupakan instrumen dalam meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan layanan publik.
Dalam peninjauan tersebut Irwan melihat langsung kondisi gedung dan ruangan layanan publik, aula kantor, tempat ibadah, dapur, tempat hunian warga binaan pemasyarakatan.
Irwan di sela-sela peninjauan mengungkapkan bahwa sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto bahwa perlu dilakukan monitoring dan evaluasi atas ketersediaan sarpras pada seluruh UPT di Malut.
Hal tersebut merupakan bentuk komitmen Kakanwil Malut Ignatius Purwanto dalam meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas maupun pelayanan publik bagi WBP maupun masyarakat.
“Sarpras layanan publik patut dilakukan peningkatan. Hal ini penting terutama dalam kontestasi pembangunan zona integritas,” ungkap Irwan, Rabu (3/7).
Irwan menghimbau Kepala Lapas Kelas IIB Sanana agar dapat mengusulkan kebutuhan belanja modal terkait dengan rencana penyediaan sarpras layanan. Dasar pengajuan usulan dapat merujuk pada rekomendasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang sebelumnya telah melakukan pengecekan sarpras.
Dirinya juga berujar bahwa jika sudah ada usulan dari Lapas Sanana, maka akan menjadi dasar RKBMN sebagai syarat tahapan administrasi rencana pengadaan di kemudian waktu.
Hal itu menjadi penting sebab ketersediaan layanan sarpras, petugas layanan, dan dukungan manajemen akan berpengaruh positif terhadap kepuasan layanan masyarakat pada Lapas Sanana.
(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)