Ternate,- Penanganan risiko dilakukan dengan mengidentifikasi opsi penanganan yang tersedia dapat berupa mengurangi atau menurunkan dampak risiko, mengalihkan risiko, menghindari risiko, dan menerima risiko, Karena itu,Inspektorat Jenderal (Itjen) melakukan Pendampingan Penyusunan Penerapan Manajemen Risiko pada Lapas Kelas IIA Ternate Kemenkumham Malut, Selasa (31/01/2023).