Itjen Lakukan Pendampingan Penyusunan Penerapan Manajemen Risiko pada Lapas Kelas IIA Ternate Kemenkumham Malut

31 01 2023 PENDAMPINGAN MR LAPAS TTE 1

 

Ternate,- Penanganan risiko dilakukan dengan mengidentifikasi opsi penanganan yang tersedia dapat berupa mengurangi atau menurunkan dampak risiko, mengalihkan risiko, menghindari risiko, dan menerima risiko, Karena itu,Inspektorat Jenderal (Itjen) melakukan Pendampingan Penyusunan Penerapan Manajemen Risiko pada Lapas Kelas IIA Ternate Kemenkumham Malut, Selasa (31/01/2023).

 

Mengawali kegiatan, Kepala Lapas Kelas IIA Ternate, Dedy Setiawan memberikan sambutan menyampaikan bahwa dirinya sangat berterima kasih atas pendampingan penyusunan manajemen risiko oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
“Hal tersebut diharapkan dapat memperkuat proses dan pelaporan manajemen risiko Lapas Kelas IIA Ternate,” Ungkapnya.

 

Ketua tim Itjen, Agung Natanael, menyampaikan bahwa manajemen risiko merupakan bagian dari pelaksanaan SPIP sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP, dan Permenkumham Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Manajemen Risiko di Lingkungan Kemenkumham RI.

 

“Manajemen Risiko adalah proses yang proaktif dan berkesinambungan meliputi identifikasi, analisis, pengendalian, pemantauan, dan pelaporan Risiko, termasuk berbagai strategi yang dijalankan untuk mengelola Risiko dan potensinya,” Ungkapnya

 

(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi)

 

31 01 2023 PENDAMPINGAN MR LAPAS TTE 3

 

31 01 2023 PENDAMPINGAN MR LAPAS TTE 3


Cetak   E-mail