Ternate – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) memastikan warga binaannya yang telah tercatat ke pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Kepala Rutan Ternate, Nurchalish Nur menyampaikan, saat ini kurang lebih sekitar 94 tahanan pada Rutan Ternate yang tercatat dalam DPT. Meski demikian, dirinya tak menampik masih ada penambahan bagi warga binaan tahapan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Saat ini sebanyak 94 warga binaan di Rutan Ternate sudah tercatat dalam DPT,” ujarnya, Jumat (13/9).
Adapun jumlah warga binaan di Rutan Ternate ini sebanyak 216 orang. Sisanya yang belum masuk DPT saat ini masih dalam tahapan koordinasi antara Rutan Ternate dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate untuk membuat KTP.
“Sisanya kita masih konformasi karena warga binaan yang lain belum memiliki KTP dan KK. Untuk itu kami telah berkoordinasi dengan Kadis Dukcapil. Insya Allah pekan depan sudah mulai melakukan perekaman KTP, khusus yang berdomisili di Ternate,” jelasnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tambah Nurchalish memberikan waktu hingga jelang 7 hari pencoblosan dalam Pilkada. Olehnya itu, Rutan Ternate mendata jika ada warga binaan yang bebas sebelum pencoblosan tidak lagi mengakomodir.
Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi dalam kesempatan terpisah mendorong pemenuhan hak warga binaan pada Rutan/Lapas di Malut, salah satunya yakni melaksanakan hak memilih dalam Pilkada.
Andi Taletting juga mengingatkan agar seluruh jajaran Kemenkumham Malut wajib menjaga netralitas ASN selama proses pilkada. Hal itu, tambah Andi Taletting merupakan komitmen Menkumham Supratman Andi Agtas kepada seluruh jajaran Kemenkumham.