Ternate – Ombudsman Republik Indonesia turun langsung untuk mengawasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut).
Pengawasan ini mencakup tes kesehatan, pengamatan fisik, dan psikotes yang digelar hari ini, Rabu (20/11), untuk memastikan bahwa seluruh proses berlangsung secara transparan dan berintegritas tinggi.
Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Malut, Slamet Pramoedji yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi memimpin langsung kegiatan, didampingi Kabag Umum, M. Kasim Umasangadji dan panitia. Serta didampingi oleh tim dari Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kemenkumham untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tes.
Tahapan SKB kali ini dilaksanakan di Halmahera Meeting Room Hotel Sahid Bela dan RS TNI Ternate pada tanggal 20 hingga 21 November 2024 yang diikuti oleh 297 peserta.
Ombudsman memastikan bahwa seluruh proses seleksi berjalan dengan transparan dan adil, serta sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Kaitan dengan itu, Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi terus mendorong profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan tes CPNS. Untuk itu, Andi Taletting Langi menyampaikan apresiasinya atas pengawasan dari Ombudsman sehingga pelaksanaan tes CPNS dapat berlangsung sesuai aturan sehingga dapat menjaring putra-putri terbaik di Malut.
Senada dengan Kakanwil, Kadivmin Pramoedji menyampaikan motivasi kepada para peserta agar dapat percaya kepada diri sendiri dalam pengerjaan tes.
"Setiap peserta akan dinilai berdasarkan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki masing-masing, tanpa ada intervensi pihak manapun," kata Pramoedji.
Dengan adanya pengawasan ketat dari Ombudsman dan Publik diharapkan penerimaan CPNS Kemenkumham dapat menghasilkan pegawai yang berkompeten dan berintegritas sesuai dengan kebutuhan organisasi.