Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sosialisasi JF Perancang, Pejabat Fungsional Tidak Menduduki Formasi Selama Belum Dilakukan Penghitungan
Foto: Sosialisasi Kebijakan Kebutuhan/Formasi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan di Aula Gamalama Kanwil, Kamis (04/07/2024)

Sosialisasi JF Perancang, Pejabat Fungsional Tidak Menduduki Formasi Selama Belum Dilakukan Penghitungan

Ternate – Kanwil Kemenkumham Malut bersama Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham RI melakukan sosialisasi tentang kebijakan kebutuhan/formasi jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan.

Sosialisasi yang berlangsung di Aula Gamalama Kanwil, Kamis (04/07/2024) tersebut mengungkap bahwa pejabat fungsional hasil penyetaraan tidak serta merta mengisi atau menduduki formasi, selama belum dilakukan penghitungan kembali jumlah formasi pasca dilakukannya penyetaraan.

“Ini yang belum diketahui oleh kebanyakan pejabat fungsional perancang yang merupakan kebijakan baru mengenai kebutuhan/formasi,” ungkap Shinto Suryowati, Perancang Ahli Muda pada Ditjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham RI selaku narasumber.

Shinto menjelaskan, bahwa pejabat fungsional yang telah mengikuti uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan dan dinyatakan lulus namun formasi jabatannya penuh, pegawai tersebut tetap berada pada jenjang yang lama, tetapi diberikan kenaikan pangkat sebanyak 1 (satu) kali.

Formasi jabatan tersebut dinyatakan lowong ketika terdapat perancang yang naik jenjang/jabatan, perancang yang pindah instansi, perancang yang diberhentikan dari jabatannya, serta terdapat peningkatan volume beban kerja atau pembentukan unit kerja baru.

Sosialisasi mengenai kebijakan formasi jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan tersebut dilaksanakan dengan metode daring dan luring. Dipimpin langsung Kabid Hukum, Sarwedi Siregar, Kasubid Fasilitasi produk hukum daerah, Ermin Rasyim.

Sementara peserta yang mengikuti kegiatan, yakni 11 orang perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Malut secara luring, dan perancang peraturan perundang-undangan dari Pemerintah daerah secara daring.

Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto dalam kesempatan terpisah mendorong seluruh perancang yang bertugas di Kanwil untuk memahami dengan baik proses dan skema kebijakan kebutuhan formasi dalam rangka pengembangan karir pegawai.

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

WhatsApp Image 2024 07 04 at 14.24.09 1

 

WhatsApp Image 2024 07 04 at 14.24.09 2

 

WhatsApp Image 2024 07 04 at 14.24.09 4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI MALUKU UTARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI