Ternate - Kanwil Kemenkumham Malut resmi memulai pembangunan kantor baru. Penandatanganan kontrak dengan penyedia jasa dilaksanakan hari ini, Rabu (16/10), dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Andi Taletting Langi, serta Kepala Divisi Administrasi, Slamet Pramoedji.
Dalam sambutannya, Andi Taletting Langi menyampaikan bahwa pembangunan kantor baru ini merupakan momentum penting bagi Kanwil Kemenkumham Malut. "Layak tidaknya suatu layanan publik, salah satunya dapat dilihat dari kualitas fisik kantor. Kondisi kantor kita saat ini memang sudah tidak memadai untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Proses pembangunan kantor baru ini, lanjut Andi Taletting, telah melalui berbagai tahapan yang cukup panjang, mulai dari perencanaan, penganggaran, lelang, hingga masa sanggah. "Oleh karena itu, saya menekankan kepada penyedia jasa agar dapat bekerja sesuai dengan waktu yang telah disepakati. Target kita, struktur bangunan sudah harus selesai pada bulan Desember tahun ini," tegasnya.
Dirinya juga menyampaikan keyakinannya bahwa penyedia jasa yang terpilih memiliki pengalaman yang cukup dalam bidang konstruksi. "Dengan pengalaman yang dimiliki, kami berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar dan tepat waktu," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi, Slamet Pramoedji, turut menekankan pentingnya menjaga kualitas dan waktu pelaksanaan proyek. "Kami berharap tidak ada temuan-temuan yang dapat menghambat proses pembangunan," ucap Pramoedji.
Strategi Percepatan Pembangunan
Untuk memastikan proyek pembangunan kantor baru dapat selesai tepat waktu, Andi Taletting meminta agar penyedia jasa dapat merumuskan beberapa strategi percepatan. Salah satunya adalah dengan menetapkan tenggat waktu yang jelas untuk setiap tahapan pekerjaan. "Jika progresnya berjalan sesuai rencana atau bahkan lebih cepat, maka kami akan mempertimbangkan untuk melanjutkan ke tahap kedua pada bulan Mei-Juni tahun depan," jelas Andi Taletting.
Dengan demikian, diharapkan pada tahun depan, kantor baru Kanwil Kemenkumham Malut sudah dapat diresmikan dan digunakan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.