Ternate –Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi, mengajak seluruh jajarannya untuk aktif berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Peningkatan nilai SPI sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel," ujarnya usai mengikuti rapat secara virtual bersama Sekretaris Itjen Kemenkumham, Ika Yusanti, Rabu (16/10).
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Ika Yusanti, mengungkapkan bahwa nilai SPI Kemenkumham perlu ditingkatkan. Ia berharap dengan dukungan seluruh satuan kerja, target peningkatan nilai SPI dapat tercapai.
Kemenkumham tengah berupaya meningkatkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, tantangan untuk mencapai target tersebut cukup besar.
Ika, mengungkapkan bahwa nilai SPI Kemenkumham pada tahun 2023 mengalami penurunan. Beberapa faktor yang menyebabkan penurunan tersebut antara lain ketidakcukupan data responden.
"Sayangnya, nilai SPI Kemenkumham mengalami penurunan pada tahun lalu. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh satuan kerja untuk bekerja sama meningkatkan nilai SPI tahun ini," ujarnya.
“Kepada seluruh Sekretaris Unit Utama, para Kakanwil, para Kepala UPT, mari kita bersama-sama mendukung suksesnya pelaksanaan SPI yang tersisa 12 hari kerja yang berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024,” ajak Ika.
Kegiatan percepatan pelaksanaan SPI KPK Tahun 2024 di lingkungan Kemenkumham yang dilaksanakan secara virtual diikuti oleh Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi dari ruang kerjanya, Kadiv Administrasi, Slamet Pramoedji, Kabag Program dan Humas, Irwan Kadir, dan pengelola SPI dari ruang rapat.