Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) Andi Taletting Langi bersama Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Slamet Pramoedji dan jajaran mengikuti Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI secara virtual, Rabu (25/9).
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Ika Yusanti saat membuka kegiatan menyampaikan tujuan untuk memastikan informasi terkait pelaksanaan survei integritas KPK ini diterima oleh seluruh jajaran baik kantor wilayah maupun unit pelaksana teknis secara utuh dan menyuluruh, serta untuk mencegah adanya responden yang dikirim WA Blast oleh KPK belum/ tidak mengisi survei.
Ika dalam arahannya menyampaikan kaitan antara pelaksanaan SPI dengan nilai indeks reformasi birokrasi Kemenkumham. Dirinya bersyukur bahwa Kemenkumham pada tahun 2023 kita sudah mencapai nilai indeks RB 83,63 dari sebelumnya 79,55.
“Indeks RB dinilai dari RB General yang terdiri atas 26 indeks. SPI bobotnya 10. Pembangunan zona integritas 3, dan SPIP 4. Ini menunjukan bahwa SPI merupakan hal yang sangat penting untuk kita dukung bersama dalam meningkatkan indeks RB kita,” ujarnya.
Indeks RB, ujarnya, akan berdampak pada peningkatan tunjangan kinerja Kemenkumham sebagai bentuk reward. Kaitan dengan itu SPI mempunya dua tujuan memetakan risiko korupsi, dan kemajuan upaya pencegahan korupsi.
“Manfaatnya untuk mengidentifikasi area prioritas perbaikan yang rentan terhadap korupsi,” tegasnya.
Ika menerangkan saat ini, KPK telah mendistribusikan blast WA terkirim kepada responden internal sebesar 740 dan sudah mengisi sebanyak 732 atau 98,92%. Untuk eksternal terkirim ke 2.980 responden dan 225 yang baru mengisi. Adapun dari 12 eksper saat ini dalam proses pengisian oleh KPK.
Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi yang turut hadir secara virtual mendorong pelaksanaan survei penilaian integritas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut berjalan efektif. Olehnya itu, Andi Taletting Langi mendorong agar setiap pegawai maupun masyarakat penerima manfaat layanan dapat mengisi SPI jika terdapat notifikasi survei dari KPK. Hal itu diharapkan dapat mendorong indeks RB Kemenkumham.