Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Malut Kunjungi Pemkab Halmahera Tengah untuk Koordinasi Terkait Dugaan Pelanggaran HAM

Kemenkumham Malut Kunjungi Pemkab Halmahera Tengah untuk Koordinasi Terkait Dugaan Pelanggaran HAM

Weda – Kanwil Kemenkumham Malut yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM, Burhani Hadad bersama dua Analis Permasalahan HAM, mengadakan pertemuan dengan Kepala Bagian Hukum, Anwar Nawawi, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, Kamis (17/10).

Pertemuan ini dihadiri oleh 15 peserta dari berbagai instansi terkait, seperti BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, serta Bagian Hukum, dalam sambutannya, Kepala Bagian Hukum, Anwar Nawawi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim Kantor Wilayah.

"Kami sangat berterima kasih atas kunjungan ini untuk membahas dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Kabupaten Halmahera Tengah, melalui diskusi ini kita dapat bersama-sama menemukan solusi terbaik," ungkapnya.

Burhani Hadad menjelaskan bahwa kunjungan ini tindaklanjut dari perintah kakanwil kemenkumham malut, Andi Taletting Langi untuk melakukan klarifikasi terhadap laporan-laporan yang terkait dengan dugaan pelanggaran HAM, dan untuk mengumpulkan data dan informasi terkait pemberitaan di media Detik.com mengenai banjir yang melanda beberapa desa di Kecamatan Weda Tengah beberapa bulan yang lalu.

"Kasus seperti ini masuk dalam kategori pelanggaran HAM yang tidak diadukan," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini telah dibentuk Gugus Tugas Daerah berdasarkan Perpres Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Bisnis dan Hak Asasi Manusia.

Gugus Tugas tersebut terdiri dari berbagai instansi yang berhubungan langsung dengan kegiatan usaha multinasional di wilayah provinsi.

"Ketika ada laporan atau pemberitaan seperti ini, Gugus Tugas wajib melakukan klarifikasi untuk mencegah kesalahpahaman dalam pemberitaan," lanjutnya.

Selaku Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi menegaskan bahwa hasil diskusi ini akan dirangkum dalam laporan yang akan dikirimkan kepada Direktorat Jenderal HAM sebagai bentuk tanggung jawab mereka dalam menangani dugaan pelanggaran HAM di tingkat daerah.

WhatsApp Image 2024 10 18 at 14.08.09

 

WhatsApp Image 2024 10 18 at 14.08.09 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI MALUKU UTARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI