Labuha – Lapas Kelas III Labuha kembali memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui program reintegrasi sosial dengan melibatkan 30 orang narapidana dalam proses pembangunan Masjid Al-Kausar di Desa Tomori, Labuha, Halmahera Selatan, Selasa (15/10).
Keterlibatan langsung warga binaan Lapas Labuha tersebut dibawah pengawasan 10 orang petugas pemasyarakatan yang bertanggung jawab dalam pendampingan dan memastikan para WBP bekerja sesuai standar dan keamanan.
Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi dalam hal ini menyampaikan apresiasi yang tinggi atas keterlibatan para WBP dalam menyalurkan jasa dan tenaga kepada warga Desa Tomori membangun masjid.
“Tentunya ini kegiatan yang sangat bermanfaat bagi para WBP Lapas Labuha. Selain menjadi kegiatan sosial, ini juga menjadi upaya pemberdayaan dan reintegrasi sosial melalui kegiatan produktif yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Kakanwil saat dikonfirmasi, Rabu (16/10).
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Labuha, Supriyanto menyampaikan, salah satu program yang dibangun oleh Lapas Labuha adalah memberdayakan para WBP dengan cara reintegrasi sosial secara langsung dengan masyarakat.
Dirinya berujar bahwa kontribusi positif yang dilakukan para WBP dalam membangun masjid warga di Desa Tomori merupakan bentuk sinergi yang baik antara Lapas Labuha, desa, dan masyarakat dalam memajukan pembangunan lokal.
“Ini kesempatan bagi para WBP dalam mengembangkan keterampilan dibidang konstruksi. Kami berharap kegiatan positif seperti ini dapat terus dijalankan untuk mendukung reintegrasi WBP dan memperkuat rasa tanggung jawab sosial mereka,” ujarnya.