Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Malut Dorong 2 Produk Otentik Asal Malut Jadi Indikasi Geografis

KEGIATAN 31 10 2024 AHU 3

 

Jakarta - Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi bersama Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah, didampingi Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Suhaemi Junaedi, serta tim JFU pada subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Malut melakukan koordinasi dan konsultasi untuk mendorong Pala Ternate 1 Kota Ternate dan Kelapa Bido Morotai Maluku Utara sebagai Indikasi Geografis.

2 produk otentik (asli) asal Provinsi Malut ini didorong dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) saat berkoordinasi langsung dengan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, dan Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua, Rabu (30/10).

Dalam pertemuan tersebut, Min Usihen dan Kurniaman Telaumbanua mendorong untuk percepatan penyelesaian rekomendasi tim Pemeriksa IG DJKI.

"Tim KI Kanwil Malut akan segera menindaklanjuti arahan Dirjen KI, kami siap mendorong pemerintah daerah terkait untuk Pala Ternate 1, Kelapa Bido Morotai dan produk indikasi geografis lainnya di Maluku Utara segera terdaftar dan dapat semakin dikenal di pasar nasional dan internasional" Ungkap Andi Taletting.

Dalam kesempatan yang sama, tim menyerahkan dokumen Pala Ternate 1 dan dokumen Kelapa Bido Morotai kepada Rozantina Yunica yang berwenang melakukan pemeriksaan Indikasi Geografis untuk memastikan kesesuaian dokumen dengan UU No. 20 tahun 2016.

Untuk diketahui, Indikasi Geografis adalah tanda yang menunjukkan asal suatu barang atau produk berdasarkan faktor lingkungan.

Aisyah menyampaikan bahwa upaya pengajuan ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah. Prosesnya melibatkan pemeriksaan substantif oleh tim ahli dan analisis manfaat komoditas.

"Pala Ternate 1 merupakan hasil kerjasama Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG) dari delapan kecamatan, termasuk Kecamatan Pulau Moti dan Kota Ternate. Perlindungan produk ini juga melibatkan Dinas Pertanian Kota Ternate." Terang Aisyah Lailiyah.

Sementara itu, suhaemi menyebutkan, bahwa Kelapa Bido sudah sampai tahap pemeriksaan substansif untuk tim ahli melakukan penelitian di Kabupaten Pulau Morotai. Selanjutnya Tim KI Kanwil Malut akan terus berkoordinasi lebih lanjut dengan tim ahli indikasi geografis di Jakarta.

Dalam hal ini, Yunica selaku tim pemeriksaan DJKI memberikan masukan positif dengan beberapa catatan untuk Dokumen Pala Ternate 1 yang harus diperhatikan.

"Penyederhanaan logo, pengambilan sampel yang tepat, serta perbaikan peta wilayah. Diharapkan, dengan langkah-langkah ini, Pala Ternate 1 dapat segera terdaftar sebagai Indikasi Geografis yang diakui," Jelas Yunica.

Sedangkan untuk Kelapa Bido Morotai lanjut Yunica, dalam tahapan substantif memiliki beberapa catatan terkait nilai ekonomi sebagai masukan untuk dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah terkait.

 

KEGIATAN 31 10 2024 KI 2

 

KEGIATAN 31 10 2024 KI 3

 

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI MALUKU UTARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI