Ternate – Lapas Kelas IIB Jailolo jajaran Kanwil Kemenkumham Malut menggelar razia dan penggeledahan blok dan kamar hunian narapidana.
Kepala Lapas Jailolo, Suparno menerangkan bahwa kegiatan razia dan penggeledahan sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Jailolo.
“Rutin kami lakukan razia dan penggeledahan baik pada blok A dan B di Lapas kelas IIB Jailolo, untuk memastikan tidak terdapat barang terlarang yang masuk ke dalam lapas,” kata Suparno, Sabtu (16/11).
Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi mengingatkan dengan tegas kepada seluruh Lapas/Rutan di Malut agar dapat menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan narapidana.
“Jangan sampai ditemukan alat komunikasi (handphone), pungli, dan peredaran narkoba di Lapas/Rutan se Maluku Utara. Mari kita sama-sama ingatkan ke seluruh jajaran, agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri dan keluarga kita,” terang Andi Taletting Langi.
Andi Taletting Langi menyampaikan akan menindak tegas jika terdapat pegawai yang melanggar kode etik dan peraturan yang berlaku. Andi Taletting meminta agar jajaran Lapas/Rutan menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja.
Hasil razia dan penggeledahan pada blok dan kamar hunian narapidana pada Lapas Kelas IIB Jailolo ditemukan 1 buah gelas kaca, 1 buah sendok, 1 buah alat cukur, 2 buah pipa , 3 buah paku, 2 buah tali nilon dan 2 buah botol kaca.
“Terkait penemuan barang tersebut, akan disita untuk dimusnahkan,” kata Kalapas Suparno dalam rilisnya.
Suparno menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini gangguan kamtib, dan meminimalisir keberadaan benda dan barang terlarang pada kamar hunian warga binaan yang dapat berpotensi memicu gangguan kamtib di Lapas Kelas IIB Jailolo.