Ternate – Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) akan berperan penting dalam meningkatkan literasi tentang Keimigrasian bagi masyarakat di pedesaan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kadiv Keimigrasian Ian Fidihanto Markos dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Malut yang digelar di Hotel Gaia Ternate, Kamis (14/11).
“Keberadaan Pimpasa di desa akan memberikan peningkatan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi tentang menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjaga kondusifitas,” ucap Ian.
Ian menyebutkan bahwa Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menaruh perhatian pada tingginya ketertarikan masyarakat Indonesia untuk mencari peruntungan di luar negeri. Hal ini kemudian tidak diimbangi dengan literasi yang memadai.
Olehnya itu sambung Ian, eksistensi Pimpasa pada Desa Binaan Imigrasi akan memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk siswa sekolah menengah, agar memberikan keterangan yang sebenar-benarnya saat mengajukan permohonan paspor.
Untuk diketahui, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan baru saja mengukuhkan 146 petugas imigrasi dari seluruh Indonesia sebagai Petugas Imigrasi Pembina Desa atau Pimpasa.
Pimpasa merupakan bagian dari pelaksanaan 13 program akselerasi Kementerian Imipas yang berfokus pada TPPO dan TPPM.
Rapat Timpora yang menghadirkan beberapa instansi terkait juga menggandeng narasumber dari Badan Intelijen Negara Daerah Malut, Disnakertrans Provinsi Malut, dan Dinas Kesbangpol Provinsi Malut untuk melakukan pertukaran informasi perihal informasi keimigrasian.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi saat dikonfirmasi menyampaikan, mendukung langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membentuk program Pimpasa yang akan menyasar masyarakat di desa dalam meningkatkan literasi tentang Keimigrasian. Hal tersebut, ungkap Andi Taletting Langi diharapkan dapat meningkatkan literasi keimigrasian di desa dalam upaya pencegahan potensi pelanggaran keimigrasian.