Ternate – Kanwil Kemenkumham Malut membangun kerja sama dengan 10 dekan fakultas Universitas Khairun (Unkhair) Ternate di bidang Kekayaan Intelektual dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Kerja Sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah dengan 10 Dekan Fakultas Unkhair Ternate di sela-sela kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang di gelar di Gedung Rektorat Unkhair Ternate, Selasa (30/07/2024).
Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto dan Rektor Unkhair Ternate, Dr. M. Ridha Ajam turut menyaksikan proses penandatanganan kerja sama sebagai saksi.
Perjanjian kerja sama yang saling mengikat diantara kedua institusi tersebut memiliki tujuan untuk membangun kerja sama yang produktif, efektif, dan sinergis antara para pihak di bidang pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual.
“Perjanjian ini bertujuan untuk membangun kerja sama yang produktif, efektif, dan sinergis antara para pihak di bidang pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual,” tulis isi PKS yang tertuang dalam pasal 1 ayat 2.
Kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Malut dengan 10 Dekan Fakultas Unkhair Ternate diharapkan menjadi langkah nyata dalam pertukaran informasi, dan pengembangan SDM di bidang Kekayaan Intelektual dan Kekayaan Intelektual Komunal.