Ternate - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang diadakan oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ternate.
Sidang TPP ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tidore, yang memperlihatkan sinergi antarlembaga dalam memastikan pemenuhan hak-hak anak yang sedang dalam proses pembinaan di LPKA.
Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi menyatakan bahwa keterlibatan Bapas Kelas II Tidore dalam sidang TPP ini menunjukkan komitmen bersama dalam melindungi dan memenuhi hak anak, terutama dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan yang adil dan inklusif.
Sidang TPP dihadiri oleh Ketua TPP Irmawati Naimudin, Sekretaris TPP Kasman Umanailo serta Anggota TPP Lainnya.
Sidang TPP berperan sebagai forum untuk memberikan saran kebijakan mengenai pemasyarakatan dalam bentuk diskusi dan bertukar pandangan untuk menemukan solusi terbaik bagi WBP.
“Harapannya rekomendasi yang muncul dari sidang TPP dapat menyumbangkan kontribusi yang efektif guna mendukung reintegrasi sosial, dan sidang TPP mencerminkan Komitmen Bapas Kelas II Tidore dalam melaksanakan proses pemasyarakatan yang sesuai dengan tujuan pemasyarakatan,” ujar Irmawati.
Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi menegaskan bahwa kolaborasi antarlembaga ini menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan pembinaan bagi anak-anak di LPKA, dengan harapan setiap anak dapat melalui proses rehabilitasi yang efektif serta mendapatkan kesempatan kedua dalam kehidupan.