Ternate – Kanwil Kemenkumham Malut menghadirkan layanan Perseroan Perorangan pada event Legal Expo yang dirangkai dengan jalan sehat sebagai bagian perayaan Hari Pengayoman ke-79 tahun 2024, bertempat di Taman Nukila, Ternate (11/8).
Layanan perseroan perorangan merupakan upaya Kanwil Kemenkumham Malut mendukung pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dalam pendirian badan hukum maupun ekspansi usaha yang lebih luas.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah terus mendorong agar pelaku UMK dapat mendaftarkan usahanya sehingga memperoleh berbagai manfaat setelah memiliki badan hukum.
“Pendirian perseroan perorangan sangat mudah, bisa dilakukan sendiri secara online, dan pelaku usaha mendapatkan kepastian status badan hukum yang mendukung kemajuan usaha,” ungkap Aisyah saat mengunjungi booth layanan AHU.
Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto mengapresiasi layanan perseroan perorangan jajaran Kemenkumham Malut. Purwanto mengungkapkan bahwa Perseroan Perorangan adalah bentuk badan hukum yang bisa didirikan oleh hanya 1 (satu) orang tanpa besaran modal minimal dan memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil.
“Jika pelaku usaha telah memiliki badan hukum perseroan perorangan, maka otomatis dia menjadi direktur/CEO usaha tersebut. Semoga ini membantu pelaku usaha semakin sukses,” pungkasnya.
Pelaku UMK di bidang katering makanan, Gamaria Said menyampaikan antusiasmenya menerima layanan perseroan perorangan pada stand layanan legal Expo Kemenkumham Malut. Ia menjelaskan bahwa saat ini usahanya telah berjalan, namun membutuhkan badan hukum guna keberlanjutan usahanya.
“Alhamdulillah, layanan perseroan perorangan dari Kemenkumham Malut ini, semoga bisa menjadikan usaha kami semakin maju,” pungkasnya.