Ternate – Kanwil Kemenkumham Malut terus maju dan berupaya dalam menegakkan perilaku anti korupsi dengan menggelar sosialisasi gerakan anti korupsi yang dilaksanakan di Aula Gamalama Kanwil, Rabu (28/8).
Sosialisasi yang diinisisasi oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Malut turut menggandeng Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Malut sebagai narasumber utama.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto mengatakan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menuntut kita untuk berperan aktif dan turut serta dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan mewujudkan hak dan tanggungjawab sebagai penyelenggara negara yang bebas dan bersih dari tindak pidana korupsi.
“Sejauh ini Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Hukum dan HAM RI telah menempuh berbagai upaya dan berusaha untuk menjadikan Aparatur Sipil Negara (ASN), jajaran Petugas Pemasyarakatan agar dapat selalu bekerja dengan jujur, bertanggungjawab dan berintegritas,” tuturnya.
Memberikan kesadaran akan pentingnya peran serta petugas pemasyarakatan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi kata Purwanto, selaras dengan semangat yang selalu digelorakan dalam pencegahan korupsi.
“ini adalah upaya kita untuk meraih kepercayaan masyarakat, meningkatan kualitas pelayanan publik dengan peningkatkan kualitas dan berinovasi dengan memahami apa kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujar Purwanto.
Sosialisasi gerakan anti korupsi yang berlangsung sejak pagi tadi dihadiri oleh Kepala UPT Pemasyarakatan. Disamping itu, sosialisasi ini juga menjadi langkah baik bagi petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugasnya. Mengingat Kanwil dan UPT juga sudah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi atau UPG di unit masing-masing sebagai wadah pencegahan.