Sanana – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut), Aisyah Lailiyah melakukan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) pada jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana.
Pelaksanaan tusi hukum dan HAM yang memiliki relevansi dengan tusi Lapas Kelas IIB Sanana di antaranya pelayanan publik berbasis HAM, pelayanan komunikasi masyarakat (Yankomas), dan pemberian bantuan hukum.
Aisyah menjelaskan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM merupakan kewajiban dan tanggung jawab negara terutama pemerintah terhadap HAM. Dengan demikian, seluruh satuan kerja baik di tingkat pusat, dan wilayah termasuk pada Lapas Kelas IIB Sanana wajib menyelenggarakan prinsip-prinsip HAM tersebut.
“Kaitan dengan itu, dalam memenuhi atau menggunggah data dukung Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) berdasarkan pada tiga kriteria yaitu ketersediaan aksesibilitas, ketersediaan sarana dan prasarana, dan ketersediaan sumber daya manusia dan petugas,” ujar Aisyah, Kamis (22/8).
Olehnya itu, ia mengingatkan jajaran Lapas Sanana agar dapat memenuhi dan mengunggah data dukung tersebut, sebab akan menjadi indikator penilaian dalam penetapan satker berpredikat P2HAM nantinya.
Aisyah dalam kesempatan tersebut didampingi Kadiv Pemasyarakatan, Hensah dan Kepala Lapas Kelas IIB Sanana, Ardian Alamsyah, Pejabat Administrasi, dan JFT/JFU.
Selain itu, ia menerangkan bahwa tim pelayanan komunikasi masyarakat (Yankomas) Lapas Sanana harus proaktif atas setiap aduan dugaan pelanggaran HAM dari masyarakat. Aisyah juga menyampaikan urgensi pemberian bantuan hukum gratis bagi narapidana yang masuk kategori miskin.
“Bantuan hukum ini dilaksanakan oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH), untuk memastikan hak narapidana yang tak mampu dalam memperoleh bantuan hukum dapat terpenuhi,” ujarnya.
Adapun di Sanana, Kepulauan Sula terdapat 1 OBH yaitu YLBH (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum) Walima Sula yang bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Malut dalam pelaksanaan bantuan hukum bagi warga binaan.
Di akhir penguatannya, Aisyah menyampaikan refleksi kepemimpinan yang patut diteladani. Pada kodratnya, setiap manusia adalah pemimpin bagi dirinya, dan juga orang lain. Olehnya itu, ia mengajak seluruh jajaran agar menjadi pemimpin yang memberikan inspirasi.
“Contoh atau teladan dari seorang pemimpin itu ‘suaranya’ lebih nyaring dari pada sekadar suara atau perintah,” terangnya.
Terlebih, di era disrupsi dengan perkembangan teknologi mutakhir saat ini, para ASN yang didominasi Gen Z itu memiliki kecenderungan melihat siapa yang bicara dan menjadi teladan.
“Bekerjalah dengan ikhlas. Berilah inspirasi dalam bekerja,” pungkasnya.