Kerja Sama Pelayanan Kekayaan Intelektual Maluku Utara (Samalakimu)

Kerja Sama Pelayanan Pendaftaran Kekayaan Intelektual Maluku Utara

Layanan SAMALAKIMU adalah layana kerja sama yang di lakukan oleh Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi serta Komunitas Kreatif di Maluku Utara. Untuk membantu dan mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran kekayaan intelektualnya. Hal ini untuk memotong birokrasi yang panjang dengan melakukan pelayanan secara langsung kepada masyarakat pemilik kekayaan intelektual melakui instanfsi pembina pada pemerintah Daerah maupun dengan Perguruan Tinggi dan Komunitas Masyarakat Kratif. Bahkan masyarakat bisa secara langsung meminta Kanwil Kemenkumham untuk membantu secara langsung melakukan pendaftaran jika bermasalah atau kesulitan mengoperasikan aplikasi pendaftaran.

Pelayanan Kekayaan intelektual  anda dapat mengunjungi link ini.https://dgip.go.id/

Kontak :

Suhaemi Junaedi. (082191970229)

Erin Cintami (085338111176)

 

 


Cetak   E-mail