DEMI ZERO HALINAR, LAPAS TERNATE GENCAR LAKUKAN PENGGELEDAHAN BLOK

razia28Ternate, INFO_PAS : Demi Zero Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate terus menerus menggelar penggeledahan serentak di Blok hunian Wargabinaan Pemasyarakatan (WBP), kali ini yang disasar yaitu area hunian blok Umum dan Tipikor ( Blok D dan E) yang diikuti seluruh pejabat dan pegawai Lapas Ternate pada Rabu (27/2) selesai apel pagi.
Sebelum dimulai Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Ternate Muji Widodo memberikan arahan tekhnik penggeladahan kamar dan barang secara cermat dan teliti, secara sopan walaupun manual tanpa ada alat pendeteksi HP yaitu badan WBP di geledah terlebih dahulu,selanjutnya memeriksa barang dan kamar.
Kepala Lapas Ternate membagi petugas menjadi 4 (Empat) Tim masing masing terdiri dari 7 (Tujuh) s/d 8 (Delapan) anggota Pegawai baik Laki-Laki maupun Wanita dengan sasaran Blok D, tim A dipimpin Kasie Binadik sasaran kamar 17 dan 18 Nihil HP, Tim B dipimpin oleh Ka KPLP dengan sasaran kamar 19 dan 20 berhasil ditemukan 1 HP, Tim C dipimpin oleh Kasi Administrasi Kamtib dengan sasaran kamar 21 dan 22 berhasil ditemukan 1 HP, Tim D dipimpin Kasubsi Bimker dan Lolahaker dengan sasaran kamar 23 dan 24 dengan hasil 3 HP, kemudian kamar 25 dan 26 digeledah oleh semua tim dan mendapatkan 1 HP, sehingga total HP hasil razia sebanyak 6 buah, dan tidak ditemukan barang terlarang lain atau Narkoba.
Perlu diketahui razia serentak akan terus dilaksanakan guna mewujudkan Lapas Ternate yang Zero Halinar dan juga merupakan bagian dari upaya progresif dan serius pemberantasan Narkoba dan HP di Lapas “ Razia serentak akan terus kami tingkatkan guna memberantas perederan Narkoba dan juga bagian dari Upaya progresif dan serius pemberantas Narkoba.” Tutup Muji.
Kegiatan diakhiri dengan pemeriksaan barang hasil razia oleh Kalapas, selanjutnya dicatat dan WBP yang kedapatan membawa HP akan menerima sanksi berupa diisolasi 6 hari dan hak untuk mendapat kunjungan dicabut selama 1 bulan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Humas Lapas Ternate

razia28abukti28


Cetak   E-mail