Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

RuKI Goes to School, Perkenalkan Kekayaan Intelektual kepada Siswa di Morotai

KEGIATAN 13 09 2024 RUKI 1

 

Morotai – Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Kanwil Kemenkumham Malut mengadakan kegiatan Goes to School untuk memberikan sosialisasi kekayaan intelektual kepada siswa SMK Pelayaran Bumi Moro Kabupaten Pulau Morotai.

RuKI Goes to School dilaksanakan pada 6 sekolah menengah, yakni SMK Pelayaran Bumi Moro, SMAN 1 Pulau Morotai, SMAN 5 Pulau Morotai, SMN 1 Muhammadiyah Pulau Morotai, SMK Pariwisata Asimah, dan SMK Ambasador dengan jumlah peserta keseluruhan lebih dari 100 siswa.

Kepala SMK Pelayaran Bumi Moro, Yatman Taba dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya atas dipilihnya SMK Pelayaran Bumi Moro Kabupaten Pulau Morotai sebagai lokasi penyelenggaraan RuKI Goes To School.

"Bahagia RuKI Kemenkumham Malut bisa sosialisasi di sekolah kami. Semoga para pelajar dapat lebih sadar akan pentingnya melindungi karya intelektual,” ucapnya, Kamis (12/9).

Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi menyampaikan peran sentral guru RuKI sebagai garda terdepan menyampaikan informasi tentang pentingnya kekayaan intelektual sejak dini.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Zulfikar Gailea menyampaikan RuKI memberikan sosialisasi ke pelajar-pelajar, guna menanamkan pengetahuan mengenai KI sejak dini dan mendorong pelajar untuk berkarya dan berinovasi.

“Edukasi KI ini seharusnya ditanamkan sejak bangku sekolah untuk menciptakan generasi yang sadar dan menghargai KI, serta memahami bahwa KI yang telah didaftar/dicatat memiliki perlindungan hukum,” terang Zufikar.

RuKI Kemenkumham Malut terdiri atas Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Muhammad Iqbal, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Hasbi Ibrahim dan Penyuluh Hukum, Diah Paramita.

RuKI M. Iqbal kepada para pelajar menjelaskan pentingnya pendaftaran KI. Sebab, jika tidak berpotensi orang lain mengklaim karya tersebut sebagai miliknya. Oleh karena itu, peraturan kekayaan intelektual diberlakukan untuk melindungi Kekayaan Intelektual terlindungi.

KEGIATAN 13 09 2024 RUKI 2

 

KEGIATAN 13 09 2024 RUKI 3

 

KEGIATAN 13 09 2024 RUKI 4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI MALUKU UTARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI