Bali – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R. Muzhar menekankan perubahan penting terkait Ujian Kode Etik Notaris yang kini akan diambil alih oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal AHU.
Cahyo menjelaskan bahwa Ujian Kode Etik tersebut akan diubah menjadi Ujian Kompetensi untuk para notaris, yang bertujuan agar fungsi, tanggung jawab, serta kewajiban notaris dapat terus dijalankan dengan baik.
"Ujian Kompetensi ini akan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu melalui Computer Assisted Test (CAT) dan ujian pembuatan akta. Semua yang mendaftar akan mendapat kesempatan mengikuti ujian ini sebagai dasar mereka dilantik menjadi notaris," ujar Cahyo pada Selasa malam (17/9) saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan, Pembinaan, dan Pengawasan Jabatan Notaris serta pelantikan Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) periode 2024-2027 dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) periode 2022-2025, yang digelar di Discovery Kartika Plaza Hotel, Bali.
Cahyo juga menyampaikan kepada notaris agar dapat mengambil peran strategis dalam dunia bisnis dan investasi. Maka perlu melakukan peningkatan kapasitasnya dalam menjalankan profesi, khususnya pengetahuan tentang hukum bisnis common law, mengingat aktivitas bisnis di beberapa kawasan ekonomi khusus akan menggunakan common law system.
“Kami juga menghimbau agar notaris yang masuk dalam MKN dan MPNW/MPND untuk tetap menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam bekerja,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut), Andi Taletting Langi mendorong para notaris di Malut untuk dapat menjunjung tinggi integritas dalam pelaksanaan tugas sebagai notaris. Andi Taletting menerangkan bahwa peran strategis notaris punya dampak dalam mendorong ekosistem bisnis dan investasi.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah saat hadir pada pembukaan rakor menerangkan bahwa Kanwil Kemenkumham Malut akan menjalankan pembinaan dan pengawasan notaris di wilayah Malut sesuai dengan garis kebijakan yang diambil oleh Menkumham cq. Ditjen AHU. Hal ini sebagai upaya memperkuat peran strategis notaris di wilayah Malut.
Rakor ini dihadiri oleh para Kepala Kantor Wilayah, para Direktur AHU, jajaran Kanwil, serta para notaris. Kegiatan Rakor ini akan dilanjutkan dengan pelantikan Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW).