Depok – Monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan rencana kerja tahunan (RKT) reformasi birokrasi (RB) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) periode B09 tahun 2024 digelar oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal bersama Inspektorat Jenderal Kemenkumham selama sepekan bertempat di BPSDM Hukum dan HAM, Cinere Depok.
Monev tersebut sebagai bentuk memastikan implementasi RKT RB B09 telah dilaksanakan sesuai dengan target yang telah ditentukan, dalam upaya meningkatkan nilai Indeks RB Kemenkumham tahun 2024.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) kemenkumham Maluku Utara (Malut), Andi Taletting Langi, dan Kadiv Administrasi Slamet Pramoedji mendukung kesiapan seluruh jajajaran Kemenkumham Malut dalam pelaksanaan RB. Olehnya itu, Andi Taletting meminta kepada seluruh Tim RB Satker Kemenkumham Malut untuk dapat mempersiapkan seluruh dokumen yang diminta sesuai indikator dan outcome yang ditargetkan.
“Hasil monev RB di tingkat wilayah akan berkontribusi pada Indeks RB Kemenkumham tahun 2024. Untuk itu, mari berkontribusi positif dalam pelaksanaan RB,” ujar Andi Taletting, Selasa (17/9).
Dalam pelaksanaan monev RB, turut hadir secara langsung Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, Ridwan Lobubun, dan Pengelola Teknologi Informasi, Anugrah Bella Pertiwi.
“Monev RKT RB B09 seputar pelaksanaan tugas fasilitatif dalam upaya peningkatan kualitas tata kelola seluruh satuan kerja Kemenkumham. Substansinya menyasar dampak apa yang telah diberikan organisasi kepada masyarakat dan pihak terkait,” ujar Ridwan, bertempat di BPSDM Hukum dan HAM, Depok.
Koordinator RB Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Kusuma Negara dalam arahannya menyampaikan pentingnya pemenuhan data dukung RKT sebagai salah satu indikator indeks RB.
“Data dukung RKT harus menjadi ‘living docoment’ yang menggambarkan perubahan apa yang diberikan manfaat dan dampaknya kepada publik sesuai program prioritas pemerintah,” pungkasnya.