Tobelo – Kanwil Kemenkumham Malut melaksanakan rapat kegiatan Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah pada tahun 2024. Rapat ini berlangsung di Kantor Bupati Kabupaten Halmahera Utara, dengan tujuan utama untuk mengumpulkan data terkait Peraturan Daerah maupun Rancangan Peraturan Daerah dari dua tahun sebelumnya serta data peraturan yang sedang berjalan di bagian Hukum dan HAM Kantor Bupati Kabupaten Halmahera Utara, Kamis (10/10).
Kegiatan ini selaras dengan komitmen dari Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi membawa agar kegiatan ini bermanfaat bagi penyusunan peraturan daerah di Kabupaten Halmahera Utara dan menghasilkan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Dalam rapat ini, juga dibahas mengenai Rancangan Peraturan Daerah yang akan diusulkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2025. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Malut, Sarwedi Siregar, beserta jajarannya.
Rapat dipimpin langsung oleh Asisten I Bupati Bidang Pemerintahan, F.N. Sahetapy, yang dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Malut atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Saya berharap bahwa dengan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkumham Malut, produk hukum yang dihasilkan akan semakin berkualitas dan tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat, Hak Asasi Manusia, serta peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujarnya