Jailolo – Dalam upaya mendukung transisi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menjadi Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, penting untuk dilakukan inventarisasi barang milik negara (BMN) pada seluruh satker.
Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi dan Kadiv Administrasi Slamet Pramoedji menerangkan, dalam rangka persiapan transisi pemisahan Kemenkumham, penting untuk dilakukan pendataan atas seluruh aset negara di lingkungan satuan kerja Kanwil Kemenkumham Malut.
“Nantinya database aset tersebut akan menjadi dasar penetapan barang milik negara masing-masing kementerian,” terang Andi Taletting Langi, Kamis (14/11).
Olehnya itu, Andi Taletting Langi sejak pekan kemarin menugaskan tim Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham Malut untuk melakukan inventarisasi seluruh satker baik kanwil maupun 15 unit pelaksana teknis (UPT) imigrasi dan pemasyarakatan di Malut.
Kasubbag Pengelolaan Keuangan dan BMN, Fatmawaty Baud saat menggelar inventarisasi BMN pada Lapas Kelas IIB Jailolo menjelaskan bahwa inventarisasi BMN mencakup seluruh BMN yaitu persediaan, tanah, gedung dan bangunan, jaringan, peralatan dan mesin, aset tetap lainnya dan aset tak berwujud.
Hasil inventarisasi yang digelar di seluruh Indonesia ini dilaporkan paling lambat pekan pertama Desember. Namun, Kanwil Kemenkumham Malut menargetkan agar pelaporannya dilaksanakan lebih awal sehingga mempermudah pelaksanaan inventarisasi di tingkat pusat.