Ternate- Menindaklanjuti surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 hal penyesuaian jadwal seleksi pengadaan CPNS T.A 2024, Kanwil Kemenkumham Malut mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024.
Pendafatran yang semula dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024 kini diperpanjang hingga 10 September 2024.
Perpanjangan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi para calon peserta yang belum sempat mendaftar.
Kepala Kanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi mengingatkan kepada seluruh calon peserta agar segera melakukan pendaftaran lebih awal untuk menghindari kendala teknis di akhir periode pendaftaran.
“Kami ingin memastikan bahwa semua calon yang memenuhi syarat memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi ini. Oleh karena itu, saya menghimbau kepada seluruh calon peserta agar memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan segera melakukan pendaftaran,” ujar Andi Taletting Langi, Kamis (6/9)
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Divisi Administrasi, Slamet Pramoedji menekankan pentingnya persiapan yang matang sebelum melakukan pendaftaran. Calon peserta disarankan untuk memeriksa kembali seluruh persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan, serta memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria yang ditetapkan.
“Jangan menunggu hingga hari terakhir, lebih baik mendaftar lebih awal dan memastikan semua berkas sudah lengkap untuk menghindari antrean yang panjang dan potensi masalah teknis,” ujarnya.
Di samping itu, Kepala Bagian Umum M Kasim Umasangadji menyatakan Calon peserta dapat mengakses situs resmi pendaftaran CPNS 2024 di https://casn.kemenkumham.go.id/ untuk melakukan pendaftaran dan memperoleh informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan prosedur pendaftaran juga dapat di https://malut.kemenkumham.go.id/ atau di media sosial Kanwil Kemenkumham Malut, pastikan untuk mengikuti petunjuk dan memperhatikan batas waktu pendaftaran yang baru.
Dengan perpanjangan ini, diharapkan lebih banyak calon pegawai yang potensial dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bergabung dengan Kemenkumham dan berkontribusi dalam pelayanan publik di bidang hukum dan hak asasi manusia.