Ternate – Kanwil Kemenkumham Malut mengikuti secara daring kegiatan peluncuran pedoman Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) bagi Penyandang Disabilitas Mental (PDM).
Acara yang digelar secara luring di Panti Rehabilitasi Mental, Senin (26/8) diikuti secara daring oleh Kabid HAM, Burhani Hadad di ruang kerjanya. Burhan menyebutkan, pedoman ini akan menjadi acuan dalam pelaksanaan P5HAM bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas mental.
“Peluncuran ini menjadi langkah awal Kemenkumham melalui Ditjen HAM untuk terus mendorong implementasi P5HAM. Pedoman ini akan menjadi acuan dalam mencegah dan menangani dugaan pelanggaran HAM serta acuan dalam penyelenggaraan layanan kesehatan jiwa non-medis di panti rehabilitasi mental,” tutur Burhan.
Peluncuran pedoman P5HAM bagi PDM menjadi menarik karena turut menghadirkan narasumber dari berbagai bidang yang masih beririsan dengan pelaksanaan HAM, diantaranya Advokasi Perhimpunan Jiwa Sehat, Peneliti BRIN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Kemendagri.