Sanana - Salah satu esensi dalam pelaksanaan pembangunan zona integritas yakni pentingnya pandangan publik atas hasil pelayanan satuan kerja yang diterima publik dan masyarakat.
Pandangan publik tersebut diperoleh dari hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dilaksanakan setiap bulan pada satker di lingkungan Kemenkumham Malut.
Kepala Bidang HAM, Burhani Hadad menyampaikan hal itu saat melaksanakan monev pelaksanaan survei IKM dan IPK pada Lapas Kelas IIB Sanana, Rabu (3/7).
"Survei IPK dan IKM merupakan salah satu kunci pembangunan zona integritas," ujar Burhani saat menyampaikan arahan didampingi Kabag Program dan Humas, Irwan Kadir, dan Kalapas Sanana, Ardian Alamsyah dan jajarannya.
Ia menyampaikan pesan Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Aisyah Lailiyah yang terus mendorong kinerja pelaksanaan survei IKM/IPK. Purwanto menuturkan bahwa hal itu merupakan bagian dari pembangunan zona integritas.
Berdasarkan data survei IKM dan IPK terhadap kualitas Lapas Sanana yang melibatkan responden eksternal seperti masyarakat dan stakeholders, Burhani mendorong pentingnya jumlah responden yang ikut berpartisipasi mengisi IKM/IPK setiap bulan.
Di samping itu, Burhani menyoroti pelaksanaan P2HAM seperti pentingnya sarpras pendukung pelayanan publik, jalur disabilitas, kursi roda, dan sarpras pendukung lainnya.
"Pelayanan publik pada Lapas Sanana harus terus ditingkatkan," ungkapnya.
Ia juga mendorong keberadaan Pos Pengaduan HAM, yang harus dilaksanakan dan dilaporkan secara berjenjang.
"Pantau dan laksanakan survei IKM dan IPK, tingkatkan layanan berbasis HAM, bangun zona integritas untuk menciptakan birokrasi yg akuntabel dan profesional," pungkasnya.