Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Majelis Pengawas Daerah Notaris Maluku Utara Lakukan Pemeriksaan Protokol Notaris di Kepulauan Sula

KEGIATAN 23 08 2024 SULA 1

 

Sanana – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) melaksanakan pemeriksaan protokol notaris di Kabupaten Kepulauan Sula sejak Kamis - Sabtu (21-24/8/2024).

Dalam pengawasan kenotariatan yang digelar melalui Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Malut tersebut, Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto mengatakan bahwa hal itu sebagai upaya pembinaan dan pengawasan notaris secara profesional.

"Notaris dibina dan diawasi agar semakin teliti, semakin cermat dalam melaksanakan jabatannya, bertanggung jawab dengan layanan cepat, berperan dalam penyusunan regulasi serta adaptif terhadap kemajuan bangsa," terang Purwanto.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah menyampaikan bahwa anggota MPD notaris menjalankan tugas pembinaan terhadap notaris dengan mengadakan koordinasi secara berkala, agar para notaris melaksanakan jabatannya secara profesional dan bermartabat.

"Melalui peran sentralnya, notaris diharapkan dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, mendorong kemudahan berusaha, dan program pemerintah yang dilaksanakan sesuai ketentuan," ujar Aisyah, Kamis (22/8).

Adapun terdapat 1 (satu) orang notaris di Kabupaten Kepulauan Sula yakni yakni Iksan Fatahuddin, dari total 41 (empat pulu satu) notaris di Maluku Utara.

"Pengawasan notaris ini bertujuan untuk memastikan notaris bekerja sesuai dengan ketentuan," kata Aisyah.

Aisyah dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh notaris termasuk di Kepsul yang ikut dalam pengisian PMPJ, serta memberikan informasi bahwa hasil pengisian kuesioner menyatakan notaris di Kepsul termasuk berisiko rendah.

Pengawasan protokol notaris tersebut turut dihadiri struktur MPD Notaris, yakni Kepala Divisi Pemasyarakatan Hensah, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Zulfikar Gailea, Kasubbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum M. Sidik, Notaris Kita Ternate M Anshar A Basinu, Akademisi FH Unkhair Faisal, dan tim administrasi.

Kepala Bidang Hukum, Zulfikar Gailea menerangkan bahwa regulasi terkait pedoman hukum dalam penguatan kelembagaan antara notaris dengan Majelis Pengawas Notaris, termuat dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2014 tentang Perubahan Undang Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Selain itu, Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris, dan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris.

"Kita berharap bahwa pengawasan notaris ini dapat memperkuat kelembagaan notaris dalam menjalankan tugasnya sesuai ketentuan," pungkasnya.

 

KEGIATAN 23 08 2024 SULA 2

 

KEGIATAN 23 08 2024 SULA 3

 

KEGIATAN 23 08 2024 SULA 4

 

KEGIATAN 23 08 2024 SULA 5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI MALUKU UTARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI