Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Malut Petahkan Perda dan Ranperda di Kepulauan Sula

KEGIATAN 08 08 2024 HAM SANANA 1

 

Sanana,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) laksanakan kegiatan pemetaan peraturan daerah (Perda) dan rancangan peraturan daerah (Raperda) di Kabupaten Kepulauan Sula, Sanana.

Ruang rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, kegiatan ini dipimpin oleh M.Ikbal dan Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan dibuka oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Sula yang diwakili oleh Kepala Bagian Risalah dan Perundang-undangan Sumarni.

M. Ikbal menyatakan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah melakukan pemetaan terhadap rancangan peraturan daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan Perundang-Undangan yang menjadikan pemetaan sebagai acuan bagi Kemenkumham melakukan harmonisasi rancangan peraturan daerah.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan Perundang-Undangan maka setiap pembentukan produk hukum daerah wajib dilakukan pengharmonisasian melalui Kanwil Kemenkumham Malut,” ucapnya.

Disamping itu, M.Ikbal juga menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Malut diberikan wewenang oleh undang-undang untuk melakukan inventarisasi peraturan daerah maupun rancangan peraturan daerah.

“Kami juga juga akan terus mendorong pemerintah daerah untuk membentuk peraturan daerah tentang perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, sehingga pelestarian kekayaan warisan budaya dan pemanfaatan hasil produk lokal dapat terjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujarnya.

Selaku Kakanwil Kemenkumham Malut, Purwanto berharap kegiatan pemetaan peraturan daerah ini diharapkan dapat menjadi contoh yang baik untuk pemda lainnya di Maluku Utara dalam upaya meningkatkan efektivitas dan kepatuhan peraturan daerah di tingkat local.

 

KEGIATAN 08 08 2024 SANANA 2

 

KEGIATAN 08 08 2024 SANANA 3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI MALUKU UTARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI