Bekasi – Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024 yang diikuti Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) yang digelar sepekan resmi ditutup, bertempat di Harris Hotel and Conventions Bekasi, Kamis malam (12/7).
“Laporan keuangan dan BMN satker Kanwil Kemenkumham Malut telah dilakukan rekonsiliasi dan pemutakhiran data secara lengkap,” ungkap Kabag Umum, M. Kasim Umasangadji.
Pelaksanaan rekonsiliasi laporan keuangan dan BMN diikuti oleh Kadiv Administrasi, Slamet Pramoedji, Kabag Umum M. Kasim Umasangadji, Kasubbag Pengelolaan Keuangan dan BMN, Fatmawaty Baud, dan para bendahara dan pengelola keuangan.
Kadivmin Pramoedji memastikan bahwa pelaksanaan pemutakhiran data dan laporan 16 satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut, yang telah melewati tahapan rekonsiliasi bersama Biro Keuangan, dan Biro BMN dilaksanakan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
Pramoedji memastikan jajaran Kemenkumham Malut telah melaksanakan langkah-langkah strategis dalam penyusunan laporan keuangan yakni ketelitian dan kecermatan dalam penggunaan akun belanja, pertanggungjawaban kegiatan, pengelolaan PNBP, kecermatan dan pengendalian proses pekerjaan, tertib pengelolaan aset tetap, serta perlakuan akuntansi secara tepat.
Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto dalam kesempatan terpisah memberikan dukungan kepada tim Kanwil Kemenkumham Malut yang ikut melaksanakan rekonsiliasi selama sepekan. Purwanto berujar bahwa laporan keuangan dan BMN yang sesuai akan berkontribusi positif dalam penyusunan laporan keuangan di tingkat Kemenkumham.
“Pada gilirannya mendukung Kemenkumham mencapai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” pungkas Purwanto.