Ternate – Kanwil Kemenkumham Malut selaku perpanjangan tangan tugas dan fungsi Kemenkumham RI di wilayah mendukung penuh langkah Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenkumham RI dalam upaya meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi saat mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024 secara virtual dari Ruang Rapat Lantai 2, Selasa (05/11).
“Seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Malut pastinya mendukung penuh upaya Kemenkumham di Jakarta untuk dapat meraih kembali opini WTP dari BPK di tahun ini. Kami di wilayah akan melakukan langkah taktis dalam melaksanakan tertib administrasi laporan keuangan,” tutur Andi.
Sementara itu, Sekjen Kemenkumham RI, Nico Afinta dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan oleh BPK RI merupakan salah satu upaya penting untuk mendorong perbaikan kinerja dengan meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan dan BMN.
“Mengingat pemisahan Kementerian juga membutuhkan berbagai proses pemisahan, diantaranya SDM, dan BMN. Maka kita juga harus berkomitmen dalam menjalankan tugas khususnya penggunaan anggaran dan belanja negara,” kata Nico.
Olehnya itu, Nico menekankan agar seluruh jajaran dapat mengambil langkah strategis dalam rangka meraih opini WTP di tahun ini. Seperti tertib administrasi, pengawasan dan pengendalian terhadap pengelolaan kas, kooperatif dan responsif, serta tepat waktu.
Disaat yang sama, Ida Irawati selaku Auditor BPK RI mengungkapkan, bahwa Kemenkumham dalam kurun waktu 5 tahun terakhir berhasil mendapatkan opini WTP secara berturut-turut.
“Tahun 2019 hingga tahun 2023 Kemenkumham secara konsisten meraih opini WTP,” tutur Ida.
Untuk diketahui, pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Kemenkumham akan dilaksanakan selama 40 hari kedepan. Entitas pemeriksaan kata Ida, akan menyasar 11 Unit Eselon I Kemenkumham dan 6 Kanwil, diantaranya, Kanwil Kemenkumham Lampung, Kanwil Kemenkumham Jabar, Kanwil Kemenkumham Jatim, Kanwil Kemenkumham Kaltim, dan Kanwil Kemenkumham Sulsel.