Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Malut Dorong Potensi Kekayaan Intelektual di Pulau Morotai

KEGIATAN 14 09 2024 MOROTAI 1

 

Morotai – Kanwil Kemenkumham Malut menggelar rapat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai. Rapat bersama ini dalam rangka pemantauan dan pengawasan kekayaan intelektual serta menyebarluaskan pemahaman masyarakat terhadap potensi dan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Koordinasi Kemenkumham Malut dengan pemerintah daerah merupakan komitmen Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi sebagai upaya menumbuhkan ekosistem kekayaan intelektual di Malut. Sebab, hal tersebut ungkap Andi Taletting merupakan bagian dari upaya transformasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Zulfikar Gailea beserta disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali bersama beberapa perwakilan OPD (Organisasi Perngkat Daerah) yang ada di Kabupaten Pulau Morotai diantaranya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM serta Bagian Hukum,

Setda Muhammad Umar Ali mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai akan selalu bersinergi dan berkaloborasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Pulau Morotai melalui perlindungan dan pemanfaatan potensi kekayaan intelektual.

“Perlindungan kekayaan intelektual seperti paten, merek dan hak cipta, tidak hanya memberikan penghargaan atas kreativitas dan inovasi, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemajuan teknologi,” jelasnya, Kamis (12/09/2024).

Kabid Pelayanan Hukum Zulfikar menyampaikan bahwa kedatangan timnya ke Kabupaten Pulau Morotai guna melakukan inventarisasi terhadap potensi – potensi kekayaan intelektual komunal maupun personal sekaligus mendorong potensi tersebut untuk terlindungi.

“Kesemuanya itu akan menjadi pondasi bagi inovasi, kreativitas dan kemajuan di berbagai bidang kehidupan. Mulai dari ekonomi, pendidikan dan kebudayaan. Kekayaan intelektual ini ada yang dimiliki dan diciptakan oleh kelompok/komunal dan personal yang terus bertumbuh,” jelas Zulfikar.

Zulfikar menerangkan data permohonan KI komunal di Morotai sebanyak 57 (lima uluh tujuh) mulai dari ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, potensi indikasi geografis sampai dengan indikasi asal.

“Namun baru 19 yang sudah selesai yang lain perlu perbaikan pada data dukung. Begitu juga dengan indikasi Geografis Kepala Bido masih ada beberapa kekurangan data yang perlu ditambahkan,” terangnya.

Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, Mohammad Ikbal menjelaskan beberapa perbaikan terkait dengan permohonan KI komunal yang masih harus dilengkapi di antaranya perbaikan deskripsi dan gambar atau foto lebih jelas saat publikasi di website.

Begitu juga terkait dengan permasalahan pada indikasi geografis Kelapa Bido yang sampai saat ini belum tuntas. Selain itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Hasbi Ibrahim menjelaskan ada beberapa dokumen yang harus ditambahkan seperti pada deskripsi terkait dengan faktor geografis dan faktor manusianya serta lembar dokumen hasil uji lab dari peneliti.

Rapat koordinasi antara Kanwil Kemenkumham Malut dengan Pemda Morotai tersebut diharapkan dapat menciptakan kesepahaman dan melahirkan solusi konkrit dalam upaya peningkatan pendaftaran KI di Morotai.

 

KEGIATAN 14 09 2024 MOROTAI 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI MALUKU UTARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI