Jakarta – Kanwil Kemenkumham Malut mendorong peningkatan pada 3 indeks di sektor keuangan, yakni Indeks Pengelolaan Aset (IPA) Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP), dan tingkat penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kemenkumham yang digelar di Ballroom Hotel Vertu Harmoni Lantai 5, Jakarta, Selasa (16/07/2024).
Kepala Biro BMN dan PBJ, Aman Riyadi dalam sambutannya menyebutkan, bahwa IPA dan ITKP merupakan indikator yang diukur dalam penilaian reformasi birokrasi Kemenkumham. Sementara tingkat penggunaan PDN menjadi indikator dampak pada evaluasi RB Tematik.
Dirinya mengungkapkan bahwa capaian nilai ITKP Kemenkumham sejak tahun 2020 hingga tahun 2023 terus mengalami peningkatan.
“Pada tahun 2020 predikatnya kurang. Namun pada tahun 2023 Kemenkumham bergerak memperoleh pencapaian predikat sangat baik dengan nilai 95,77,” ungkapnya dihadapan peserta rakernis.
Aman Riyadi mengharapkan dukungan dan komitmen seluruh pimpinan dalam mendorong dan mendukung pelaksanaan 3 indeks tersebut yang dampaknya pada peningkatan Reformasi Birokrasi Kemenkumham.
Kegiatan yang digelar selama 3 hari kedepan itu diikuti langsung oleh Kabag Umum, M. Kasim Umasangadji, Kasubag Keuangan dan BMN, Fatmawaty Baud, serta didampingi 5 orang staf.
Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto dalam kesempatan berbeda, mendorong jajarannya untuk terus mendukung langkah Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/Jasa dalam meningkatkan kualitas pengelolaan aset, dan peningkatan penggunaan PDN.