Weda – Kanwil Kemenkumham Malut menggelar kegiatan diseminasi dan penguatan hak asasi manusia, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai HAM di kalangan pegawai dan masyarakat, serta memperkuat komitmen dalam penerapan prinsip-prinsip HAM dalam setiap aspek kehidupan.
Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Malut, Burhani Hadad saat menyampaikan materi terkait Aksi HAM bertajuk Persiapan Pelaksanaan Rencana Aksi HAM mendorong peran Pemkab Halteng dalam mengimplementasikan dan memenuhi indikator penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM.
“Kabupaten Halmahera Tengah mendapat perhatian khusus dari kami untuk dapat meraih predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM,” tegas Burhani.
Olehnya itu, dirinya meminta agar peran seluruh pihak khususnya Bagian Hukum Pemkab Halteng dan OPD terkait untuk mendorong pelaporan Aksi HAM tahun 2024 sesuai ketentuan penilaian.
Sementara itu, Kepala Subbagian Perundang-Undangan Pemkab Halteng, Yusril Muslimin yang mewakili Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Halmahera Tengah, menyampaikan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Malut yang sudah bersinergi dengan Pemkab Halteng guna memberikan penguatan terkait Aksi HAM.
“Terima kasih kami ucapkan kepada jajaran Kemenkumham Malut yang terus mendorong pelaksanaan dan pelaporan aksi HAM di daerah,” ujarnya.
Pelaksanaan Aksi HAM merupakan komitmen Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto melalui peran sinergitas bersama pemda. Purwanto selalu mendorong jajarannya untuk mengoptimalkan kerja sama bersama stakeholders dalam implementasi prinsip-prinsip HAM, serta meningkatkan kapasitas dalam menangani isu-isu HAM dengan pendekatan yang lebih efektif.