Dalam upaya meningkatkan integritas dan disiplin pegawai, Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, M. Adnan, memberikan sosialisasi penting yang bertempat pada Aula Terbuka Rutan Kelas IIB Soasiu, Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Soasiu dan Bapas Kelas II Tidore.
Sosialisasi bertujuan untuk memperkenalkan fungsi Inspektorat Jenderal dan tata cara penjatuhan hukuman disiplin di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
M. Adnan menjelaskan bahwa pengawasan yang efektif adalah kunci untuk memastikan pegawai menjalankan tugas dengan baik.
M.Adnan juga menyebutkan berbagai strategi pengawasan risiko, termasuk pengawasan internal berbasis risiko, dan peran Inspektorat sebagai quality assurance dan consulting.
“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan keuangan dilakukan secara akuntabel dan sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam pencegahan korupsi dan pungutan liar,” tegasnya.
Kegiatan ini juga diwarnai dengan penekanan pada pentingnya sistem pengendalian internal yang optimal, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas, berintegritas, dan profesional. “Melalui soasialisasi ini, kami berharap dapat memberikan pengingat bagi pegawai untuk menjalankan tugas sesuai SOP yang berlaku,” lanjut M. Adnan.
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara, Andi Taletting Langi, menekankan pentingnya pemahaman tentang kode etik ASN.
Andi Taletting Langi mengingatkan pegawai untuk memahami hak dan kewajiban mereka agar tidak melanggar aturan yang jelas telah ditetapkan.
Sosialisasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran pegawai terhadap disiplin, tetapi juga mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih profesional dan bertanggung jawab. Dengan langkah ini, diharapkan Kementerian Hukum dan HAM dapat lebih maju dan transparan dalam menjalankan fungsinya.