Ternate – Pelaksanaan rencana aksi percepatan perjanjian kinerja di lingkungan Kemenkumham, khususnya pada jajaran Kanwil Kemenkumham Malut pada gilirannya berdampak pada meningkatnya indeks reformasi birokrasi.
Sebab, rencana aksi perjanjian kinerja yang termuat di dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-01.OT.01.01 Tahun 2024 tersebut merangkum indikator-indikator yang menopang indeks RB Kemenkumham.
Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Irwan Kadir menyampaikan hal tersebut dalam arahannya pada pelaksanaan apel pagi, Senin (22/7).
“Rekomendasi yang patut kita tindaklanjuti dari Rakor Pengendalian Dukungan Manajemen Semester I yakni pentingnya mengimplementasi seluruh rencana aksi yang telah disepakati,” ujarnya.
Irwan di sela-sela kegiatan apel juga menyampaikan bahwa rekomendasi percepatan rencana aksi perjanjian kinerja juga lahir dari hasil rapat pleno pembahasan Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto, Kadiv Admininstrasi Slamet Pramoedji, yang diikuti bersama para Kakanwil, Kadivmin, Kabag Program dan Humas seluruh Indonesia pekan kemarin di Jakarta.
“Arahan pak Sekjen kemarin menekankan agar seluruh jajaran di wilayah harus segera memenuhi rencana aksi karena berdampak pada Indeks RB Kemenkumham,” ungkapnya.
Di samping itu, dirinya mendorong jajaran Kemenkumham Malut agar dapat meningkatkan kedisiplinan dalam pelaksanaan apel pagi, dan penggunaan atribut pakaian dinas sesuai ketentuan.
Sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Malut Purwanto bahwa kita patut menjaga kode etik dan kode perilaku dalam pelaksanaan tugas, dan pelayanan publik sebagai upaya menjaga nama baik organisasi Kemenkumham,” pungkasnya.