Morotai – Kanwil Kemenkumham Malut melihat potensi yang besar beragam produk unggulan masyarakat Morotai sebagai upaya meningkatkan nilai ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui program One Village One Brand (Satu Desa Satu Merek).
Hal itu yang terus didorong Kanwil Kemenkumham Malut melalui sinergi bersama pemerintah daerah di Maluku Utara, termasuk pada Pemda Kabupaten Pulau Morotai.
“Kaitan dengan program One Village One Brand ini, di Morotai ada beberapa produk lokal unggulan seperti ikan julung asap, keripik singkong, ikan asin, gula aren dan juga ada kerajinan anyaman dari daun pandan,” ujar Laurina, Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM, Pemkab Pulau Morotai, saat Kemenkumham Malut melakukan koordinasi beberapa waktu lalu.
Ia menyampaikan bahwa ada beberapa produk unggulan yang dalam binaan Disperindagkop yang akan dijadikan sebagai merek kolektif dalam kaitan One Village One Brand.
“Ikan julung asap merupakan salah satu yang akan didorong,” ungkap Laurina.
Kanwil Kemenkumham Malut menyambut baik upaya pemerintah daerah dan masyarakat Morotai untuk meningkatkan nilai ekonomi produk unggulan. Salah satu yang dapat diperkuat yaitu mendaftarkan produk tersebut menjadi merek sehingga memperoleh nilai jual dan perlindungan hukum.
“Sinergi dan kerja sama ini patut diperkuat dalam pelaksanaan edukasi pentingnya kekayaan intelektual bagi masyarakat dan usaha kecil dan Menangah (UMKM),” ujar Kasubbid Pelayanan KI, Suhaemi Djunaedi.
Ikan julung asap merupakan produk turun temurun masyarakat Morotai. Terbuat dari ikan julung yang diasap (fufu) di atas bara api kayu yang dibakar. Ikan kaya protein ini tak hanya menjadi santapan sehari-hari masyarakat Pulau Morotai, namun juga jadi oleh-oleh khas Morotai bagi masyarakat Malut yang berkunjung ke wilayah yang dikenal sebagai Mutiara Cantik di Bibir Pasifik ini.