Jailolo – Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi, Bersama dengan Kepala Bagian Program dan Humas, Irwan Kadir dan Kepala Bidang Yantah, Kes, Hab, Pengelolaan Basan, Keamanan, Sudirman Jaya dan jajaran, memberikan penguatan terhadap tugas dan fungsi pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Jailolo, kunjungan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kinerja dan pelayanan pemasyarakatan pada Lapas Kelas IIB Jailolo, Kamis (10/10).
Bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Jailolo, Andi Taletting Langi menyampaikan untuk pahami bersama dan diingat dengan back to basic, yaitu deteksi dini, memberantas narkoba, serta sinergitas dengan stakeholder.
“Sebagai ASN, kita harus punya integritas, ketika kita menjalankan tugas kita sebagai ASN harus tanamkan dalam diri rada syukur, menjadi seorang petugas masyarakat tidak mudah, namun pikirkan lagi dari awal, banyak masyarakat ingin menjadi pegawai negeri jadi jagalah marwahnya,” ucapnya.
Andi Taletting Langi juga menghimbau untuk jangan sampai ada peredaran alat komunikasi, karena sudah disediakan tempat untuk berkomunikasi untuk napi dan narapidana kepada keluargnya. Dan juga jangan sampai terlibat dalam narkotika karena kita mengeman amanah bahwa menjadi petugas Kemenkumham, jika ada yang bertindak macam-macam bukan pribadi, namun organisasi yang jelek.
Disamping itu, Andi Taletting Langi menekankan 7 Arahan dari Kakanwil Andi Taletting Langi kepada jajaranya, yaitu:
1. Para Kepala UPT harus terus memberikan arahan tugas dan fungsi terhadap jajaranya secara terus-menerus
2. Lakukan tugas dan fungsi secara profesional dan transparan
3. Tidak menyalahgunakan wewenang dan menerima saran dan masukan dari jajaran
4. Bangun inovasi sebagai legacy, berikan trobosan program apa yang bisa dibuat agar UPT maju
5. Menjaga integritas agar tidak ada hal-hal yang menyimpang, jaga nama baik Kemenkumham
6. Dorong sinergitas dan kolaborasi dengan mitra kerja untuk meraih prestasi kerja terbaik
7. Menciptakan lingkungan kerja yang kondusif