Tingkatkan Sinergitas di Awal Tahun 2023, Tim Pelayanan KI Sambangi Dinas/Instansi Terkait di Kota Ternate

sfsfa.jpg

Ternate - Guna mendorong peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual, baik personal maupun komunal, serta menjalankan fungsi pengawasan pelanggaran KI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan kunjungan kerja ke Wilayah Kota Ternate, Rabu (18/01/2023).

Dalam kunjungan kerja Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dalam hal ini Subbidang Kekayaan Intelektual yang dipimpin oleh Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Suhaemi Junaedi bersama tim.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate menjadi stakeholder pertama yang disambangi Tim Kantor Wilayah dan diterima oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Pembinaan (Isran Ibrahim Akil, S.Ip., M.Si). Isran Ibrahim Akil menyambut baik kedatangan pihak Kanwil Kemenkumham Maluku Utara.

Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Suhaemi Junaedi menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan Tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara ini adalah untuk melakukan koordinasi terkait dengan pendataan Pusat Perbelanjaan yang ada di Kota Ternate. Beliau mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM R.I telah menetapkan pada tahun ini atau tahun 2023 adalah tahun merek maka kami diwilayah di tuntut agar melakukan pendataan seluruh pusat perbelanjaan dan UMKM yang ada di Wilayah Maluku Utara.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan mempunyai memegang peranan penting dalam mendukung majunya ekonomi kreatif di Indonesia dengan mendorong para pelaku ekonomi kreatif untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektual (KI) di DJKI agar mendapatkan kepastian pelindungan hukum.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pengendalian dan Pembinaan (Isran Ibrahim Akil, S.Ip., M.Si). mengatakan bahwa, kami akan menindaklanjuti dan sebelumnya kami menyampaikan dulu maksud dan tujuan kepada Kadis terkait dengan data Pusat Perbelanjaan dan data UMKM yang ada di Kota Ternate yang akan disampaikan. Jelasnya

Usai dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate, tim bertolak ke Dinas Koperasi dan UKM, Kota Ternate. Adalah Kepala Dinas, Drs. Hadi Hairudin, MM, yang menyambut kedatangan Tim Koordinasi dari Kanwil Kemenkumham Maluku Utara.

Pada kesempatan ini Tim Kantor Wilayah menyampaikan tujuan kedatangan ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate adalah guna melakukan pendataan Usaha Mikro Kecil dan menengah dan Usaha Kecil Menengah yang ada di Kota Ternate. Suhaemi Junaedi selaku Ketua Tim menyampaikan bahwa pada tahun ini telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagai tahun merek oleh karena itu kami diwilayah juga di tuntut untuk melakukan pendataan UMKM dan IKM yang ada di Kota Ternate. Jelasnya

Kami akan menindaklanjuti permintaan dari Kanwil Kemenkumham Maluku Utara terkait dengan data UMKM dan IKM yang ada di Kota Ternate. Kami juga telah mendorong pelaku usaha yang ada di Kota Ternate agar mendaftarkan merek usaha mereka ke Kementerian Hukum dan HAM guna mendapatkan kepastian pelindungan hukum. Jelasnya. (mudu/fredi/bices)

(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi).

adadma.jpg

ioriaaaarrapr.jpg

sfsf.jpg

hdh.jpg

 

 

 

 


Cetak   E-mail